Pagi ini
saya diberi kesempatan untuk menemani istri tercinta mencari jenis asuransi
jiwa yang sekiranya akan dia gunakan. Akhirnya istri saya memutuskan untuk
menggunakan asuransi karena melihat saya yang menggunakan salah satu asuransi
jiwa yang cukup dikenal di Indonesia. Saya sejujurnya tidak mau menggunakannya,
namun karena orangtua saya yang dulu sebelum saya bekerja mendaftarkan saya
sehingga saya harus melanjutkan dalam beberapa tahun lagi.
Setelah
memutuskan ingin memilih asuransi yang berbasis syariah, tanpa disangka lokasi
kantor perusahaan tersebut berada dekat dengan kantor saya bekerja. Langsung
saya mohon izin untuk menemani istri tercinta menuju kantor tersebut yang
berada di daerah kemacetan luar biasa.
Sampai
disana kami disambut oleh seorang bapak yang masih cukup muda. Pada awalnya
saya malas untuk bertanya-tanya disana, tapi karena saya ingin tahu dan saya
melihat bapak tersebut adalah orang yang asik dan baik saya langsung banyak
bertanya dibanding istri saya. Maklum saja, saya sangat senang untuk
mencaritahu hal yang baru.
Saya
bercerita bahwa saya sedang menggunakan asuransi jenis lain yang syariah juga
namun perusahaan tersebut juga memiliki asuransi konvensional. Sehingga secara
terus terang saya pun ragu apakah asuransi yang saya gunakan itu murni syariah
ataukah seperti apa. Karena memang saya memiliki kewajiban untuk melanjutkan
yang sudah dibayarkan oleh orangtua saya sejak 2009 lalu.
“Kalau ada halal, ada haram, nah ada juga diantara
mereka itu namanya subhat. Sekarang ibarat ada restoran makan, ada makanan
halal tapi juga jual makanan haram, terus dimasak di satu penggorengan. Dan kita
gatau lagi dapurnya kayak apa. Bisa jadi, yang halal masaknya kecampur sama
yang haram, kan bahaya. Nah itu namanya subhat. Haram sih engga, tapi kalau
bisa jangan diambil, karena ulama juga menganjurkan yang murni halal aja kalau
bisa mah”
Saya pun kemudian berpikir apa yang dikatakan oleh
bapak tersebut benar adanya. Jika ada yang halal, kenapa harus cari yang
setengah-setengah. Sedih sekali mendengar apa yang dikatakan oleh bapak itu.
Sedih karena ternyata saya menggunakan jenis yang bisa dibilang subhat. Tapi
tidak bisa dikatakan seperti itu juga karena saya harus mencari informasi terlebih
dahulu, wehehehe.
Hanya saja kalau saya bisa mengatakan kepada sahabat
semua, kalau bisa memilih yang sudah pasti syariah, pilihlah yang syariah. Karena
sudah pasti baik. Saya pun jika boleh memilih, saya akan memilih yang sudah
pasti syariah, bukan yang subhat, apalagi haram.
Sama seperti memilih makanan, kalau ada yang baik dan
halal, kenapa harus memiih yang tidak baik?? J
0 komentar:
Posting Komentar